Pelaksanaan Supervisi Oleh Kepala Sekolah
Salah satu tugas kepala sekolah adalah melakukan supervisi. Sebagai supervisor, kepala sekolah berperan dalam upaya membantu mengembangkan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan lainnya. Supervisi merupakan pengawasan terhadap kegiatan akademik, termasuk terhadap proses belajar mengajar yang menyangkut guru dalam mengajar sehingga tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Pada tanggal 3 November 2021 Fajar Setyadi melakukan supervisi pada guru kelas IV Merdhenita Restuti, S.Pd.
Posting Komentar